JPU KPK Buka Percakapan Sidang NA, WRC: Nama Ajudan Eks Bupati Bulukumba Disebut dalam Rekaman

Ilustrasi

LEGION NEWS.COM – SOROTAN, Watch Relation of Corruption (WRC) Sulawesi Selatan, Koordinator Pengawasan dan Penindakan Subhan, SH menilai bahwa para pejabat di daerah sudah tidak berintegritas hal itu nampak dalam percakapan yang dibuka oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang di pengadilan TIPIKOR di Makassar. Kamis lalu,

Seperti dilansir dari sulsel.suara.com saat Jaksa Penuntut KPK membuka rekaman percakapan saat sidang lanjutan terdakwa Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 16 September 2021.

Rekaman percakapan antara terpidana Agung Sucipto dan terdakwa Edy Rahmat.

Dalam percakapan di aplikasi whatsapp itu, Agung Sucipto dan Edy Rahmat terdengar membahas fee proyek.

Advertisement

Untuk mantan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali dan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Awalnya, Agung Sucipto menanyakan soal proyek irigasi untuk Kabupaten Sinjai. Proyek itu adalah bantuan keuangan daerah oleh Provinsi Sulawesi Selatan. Agung Sucipto meminta agar Edy Rahmat membujuk Nurdin Abdullah mengeluarkan rekomendasi pengerjaan ke Agung Sucipto.

Agung Sucipto mengaku meminta tolong mengurus proyek ke Edy Rahmat karena kedekatannya dengan Nurdin Abdullah. Jika lolos, maka Nurdin Abdullah bisa dapat fee 7 persen.

“Saya mau minta tolong. (Proyek) irigasi itu fee-nya bisa 7 persen, anggarannya Rp30 miliar. Kita mi yang kasih tahu bos ka,” ungkap Agung Sucipto.

Bos yang dimaksud Agung Sucipto adalah Nurdin Abdullah. Proyek ini Agung siapkan untuk perusahaan lain, milik Harry Syamsuddin. Agung kemudian meminta Harry menyetor uang Rp1,5 miliar dan proposal.

Namun, Harry menyanggupi hanya Rp1,05 miliar kala itu. Uang itu kini disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai barang bukti.

Agung Sucipto juga sempat meminta ke Edy Rahmat, jika ada proyek infrastruktur lain di Sinjai dan Bulukumba, bisa melalui Agung Sucipto. Sebelumnya, ia sudah meminta Sukri Sappewali untuk mengurus proyek bantuan keuangan oleh provinsi di Bulukumba, namun menolak karena fee dipotong.

Sukri ndak mau kalau dipotong. Kan rugika kodong. Jadi kita mi yang atur nah Pak haji,” pinta Agung ke Edy yang langsung dijawab “OK Bosku” oleh Edy.

Agung pun mengaku pernah memberi uang Rp50 juta ke Sukri Sappewali. Uang itu katanya akan digunakan untuk berobat.

Saat itu, ajudan Sukri bernama Fajar menghubungi staf Agung Sucipto. Untuk meminta tolong menanggulangi biaya berobat. Agung kemudian mengiyakan.

“Kemudian saya juga pernah kasih fee 5 persen untuk pengerjaan proyek di Bira Bulukumba tapi ditolak. Asistennya bilang jangan, pak,” beber Sukri.

Sukri Sappewali tak menampik pernah menerima uang Rp50 juta dari Agung. Uang itu digunakan untuk berobat.

Kata Sukri, pencairan biaya berobatnya cukup memakan waktu. Sehingga ajudannya meminta tolong ke Agung. Selain itu, Sukri mengaku sempat meminta uang ke Agung Rp10 juta.

Namun, ia lupa peruntukannya.

“Itu pinjaman, saat itu dana berobat saya belum cair. Tapi itu dibayarkan setelah dana cair. Saya sudah kembalikan ke Pak Raymond (karyawan Agung),” tegas Sukri.

Soal fee proyek, Sukri mengaku tak tahu sama sekali. Ia tidak pernah mendapat fee proyek oleh Agung.

“Pernah mengatakan ada fee untuk saya, tapi saya bilang itu untuk tutupi kekurangan pekerjaanmu saja. Saya bilang tidak usah, itu pakai untuk perbaiki pekerjaan. Karena kalau ada kerjaanmu yang tidak beres saya bongkar,” ujar Sukri.

Kembali ke Subhan, Kalau melihat isi percakapan kan sudah kelewatan, Ajudan bupati sampai mengurus persoalan berobat meminta di Pengusaha, kata dia.

Advertisement