Buntut Aksi Aliansi Pemerhati Anak Panti Asuhan, Muncul Pemberitaan Sepihak yang Mengandung Fitnah

FOTO: Aksi Demonstrasi yang Mengatas Namakan Diri Aliansi Pemerhati Anak Panti Asuhan dan Sapma PP Makassar di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Selasa, (14/9)

LEGION-NEWS, Makassar – Buntut dari aksi demonstrasi yang mengatasnamakan dirinya, Aliansi Pemerhati Anak Panti Asuhan dan Sapma PP Makassar di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Selasa, (14/9) adanya pihak yang menggerakan aksi didepan gedung dewan jalan Jenderal Urip Sumohardjo Km.4 Makassar.

Munculnya pemberita yang terekspos melalui media online mendapat tanggapan serius dari salah seorang yang namanya ikut di sudutkan dalam pemberitaan tersebut.

Adalah Ahmad Sijaya. Dia dituding menjadi pemicu terjadinya ketegangan. Dalam pemberitaan tersebut Ahmad Sijaya dituding meminta surat izin aksi dari kepolisian dan surat pernyataan sikap.

Dalam perbincangan ringan dengan Ahmad Sijaya di sebuah warkop selatan kota terungkap bahwa apa yang disampaikan dalam pemberitaan adalah sebuah fitnah dan kebohongan besar.

Advertisement

Secara pribadi saya menyayangkan pemberitaan tersebut. “Dia pewarta tidak melakukan langkah klarifikasi, ihwal peristiwa yang terjadi di DPRD Sulsel, langsung memberitakan, yang terjadi adalah Fitnah, seharusnya ada langkah klarifikasi sebagaimana diatur di dalam kode etik jurnallistik, kata Sijaya. Rabu, (15/9) kepada awak media legion-news.com

Perlu saya klarifikasi disini terkait pemberitaan tersebut. “Saya hanya minta lembaran pernyataan sikap dari teman-teman pengunjuk rasa karena anggota dewan yang akan menerima di ruang aspirasi meminta itu.

Apa urusan saya meminta izin aksi mereka dari kepolisian. Jadi pemberitaan yang beredar itu adalah sebuah fitnah. Dan saya akan gugat ini yang share beritanya,” tegas Ahmad Sijaya.

Aksi unjuk rasa dari Aliansi Pemerhati Anak Panti Asuhan dan Sapma PP Makassar adalah yang ketiga kalinya. Pertama dilakukan di BRSAMPK Salodong, kedua, di Dinas Sosial Kota Makassar dan ketiga di gedung DPRD Sulawesi Selatan.

Namun aksi ini mengundang banyak pertanyaan dari berbagai pihak karena mengatasnamakan “Aliansi” tapi yang ikut turun hanya beberapa orang saja. Ironisnya lagi diantara mereka ada beberapa yang lembaganya sudah tidak terdaftar di Dinas Sosial Kota Makassar karena surat keterangan terdaftarnya tidak pernah diperpanjang. Yang lebih parah, ada LKSA yang belum terdaftar ikut bergabung. Lantas muncul pertanyaan, “Siapa yang Berjuang dan Siapa yang Diperjuangkan”

Sumber Dana

Informasi yang diperoleh media ini, selama tiga kali unjuk rasa mereka menggunakan dana swadaya yang diminta dari beberapa LKSA/Panti Asuhan yang kebetulan tidak ada namanya dalam daftar penerima bantuan tahun 2021.

“Kami didatangi 4 orang pengurus panti minta partisipasi. Katanya untuk biaya makan minumnya mahasiswa yang akan membantu panti asuhan dalam menyuarakan aspirasi. Sekalian uang bensin bedeng…,” kata salah seorang pengurus panti asuhan yang enggan namanya dimediakan.

Dari penggalian informasi dilapangan, partisipasi yang dipungut bervariasi, ada yang 100 ribu, 200 ribu dan 300 ribu. Nah, jika dikalkulasi jumlah LKSA/Panti Asuhan yang tidak ada namanya dalam daftar penerima bantuan tahun 2021 cukup lumayan.

Hal itu sangat disayangkan oleh berbagai pihak karena panti asuhan yang sudah tidak mendapatkan bantuan justru dimintai lagi partisipasi. Kata pepatah, “Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula” (r01)

Advertisement