
LEGION-NEWS, Makassar – Maklumat Bersama Ummat Islam Kota Makassar terkait penahanan Habib Muchzin. Konfrensi pers bertema, “Hentikan kriminalisasi Ulama dan Aktivis Islam,”
Kami yang hadir dari alumni 212 dan perwakilan ormas islam menyayangkan tuduhan teroris yang dialamatkan kepada Habib Muchzin,” ujar pembawa acara saat membuka konfrensi pers.
konfrensi pers berlangsung di caffe Sinonim Jalan Topaz, Panakukang, Kota Makassar. Jumat, (10/9)
Hadir dalam kegiatan tersebut 25 organisasi massa berbasis ummat Islam, selain juga hadir para ulama di kota Makassar diantaranya
- Habib Ja’far Al Habsyi (Ketua DPW FPI Kota Makassar)
- Habib Muh
- Habib Faisal Al Habsyi
- Habib Salim
- Ust. Saiful Al Ayyubi
- Jamal Kamaruddin als. Betel
- Muh. Nasrun
- Ust. Shiddiq
“Apa yang dituduhkan aparat bahwa Habib Muhzin sebagai teroris jauh dimata kita, Habib Muchzin kota asalnya di jazirah Arab Saudi didaerah yang sangat tenang tidak ada tanda tanda teroris, beliau menikah dengan orang palu, beliau dididik dan dibesarkan orang Yaman, orang tua beliau menjadi ketua HMI 1984 dan mantan ketua Badko HMI Indonesia Timur alangkah baiknya dia dibebaskan dari tuduhan teroris.
Semenjak beliau memimpin FPI di Sulsel selalu aktif dalam agenda sosial dan membantu masyarakat tanpa memandang agama apapun.
Apa yang dituduhkan Habib Muhzin sebagai teroris jauh dimata kita. Habib Muchzin kota asalnya diarab saudi didaerah yang sangat tenang tidak ada tanda tanda teroris, beliau menikah dengan orang palu, beliau dididik dan dibesarkan orang yaman ,orang tua beliau menjadi ketua HMI 1984 dan mantan ketua badko HMI indonesia timur alangkah baiknya dia dibebaskan dari tuduhan teroris. Semenjak beliau memimpin FPI di sulsel selalu aktif dalam agenda sosial dan membantu masyarakat tanpa memandang agama apapun.
Ustad Agus Salim ayahanda beliau seorang guru dan seorang kiyai, beliau dididik sama ayahnya sangat taat dan patut jadi contoh dan teladan, kok bisa dituduh sebagai anaknya teroris. beliau banyak melakukan agenda kemanusiaan tanpa pandang bulu dan agama.
Sekertaris persaudaraan alumni 212 memgatakan, hari ini ada ketidak adilan rezim dan ketidak percayaan kepada rezim Jokowi hari ini, tidak perlu kita takut, karna kita sudah yakin berada digaris lurus untuk menegakkan keadilan dan kebenaran.
pemerintah hari ini sangat berbeda pembicaraan antara yang memimpin dan bawahan, kebijakan pemerintah dalam penerapan PPKM menyiksa masyarakat, bahkan Covid 19 inilah yang menyebabhkan HRS, ditangkap.
Sementara pemimipin melaksanakan kunjungan kenegaraan di Maumere juga berkerumun, ini bukti ketidak adilan. Kita sudah lapor di Polrestabes Makassar tapi tidak ada perkembangan, kelompok kita kelompok besar jangan takut! ujar dia.
Ketua PA 212 panglima laskar pembela aliran sesat Ustad Sidiq, “Kami akan menurunkan seluruh kekuatan yang besar dalam minggu ini, kami sudah konsolidasi dan melakukan aksi besar bela ulama, di zaman Jokowi ada pelanggaran HAM berat yaitu pembunuhan 6 pengawal Laskar FPI, mereka ini tidak tau masalah politik dia hanya tulus mengawal gurunya. Ada sekitar 25 aliaansi akan melakukan reuni akbar 212, kata dia. Jumat,
Kami segenap umat islam kota makassar para Habaib-Ulama-Pimp. Ormas dan Majelis Ta’lim yang tergabung dalam Tim Harakah Bela IB dan Ulama (HABIB) dengan ini mengeluarkan Maklumat Bersama :
Pertama, Bahwa Kami para umat islam bersama para habaib – Ulama serta pimp. Ormas dan majelis ta’lim tak pernah bosan dan menyerah untuk terus berjuang membela Agama demi tegaknya keadilan dan tumbangnya kedzoliman di negeri Indonesia.
Kedua, Meminta kepada Mahkamah Agung (MA) RI untuk segera membatalkan putusan vonis PN JakTim terhadap perkara Rs. Ummi bogor atas nama Hb Muhammad Rizieq Syihab,Hb Hanif Alatas dan Dr. Tatat.
Ketiga, Mendesak pihak penegak Hukum untuk segera memberi kejelasan terhadap perkara hukum H. Munarman,Hb Muhsin,Ust Agus Salim dan Ust. Abdurrahman karena sampai saat ini belum ada kejelasan hukum terhadap para pejuang tersebut.
Keempat, Kepada Ketua DPRD Prov. Sulsel agar segera memberikan jawaban terhadap permintaan umat islam saat aksi tgl 2 september 2021 sebelum umat islam menentukan sikapnya sebagai aksi selanjutnya sebagai Reuni Akbar Alumni 212 Sulawesi Selatan.
Kelima, Memberikan saran dan masukan kepada pemerintah RI terkhusus perkara isu sara yang terjadi di prov Kal-Bar kabupaten sintang. Agar dapat diberikan jalur mufakat tanpa jalur proses hukum dikeranakan gejolak sara berkelanjutan.
Keenam, Mengajak kepada seluruh umat islam kota makassar agar bersama-sama menjaga kondusivitas keamanan daerah dan tetap bersama mengikuti para habaib dan ulama yang Ahlussunnah wal jamaah.
Keenam, poin Maklumat bersama ini kami buat. Dipublikasikan pada 10 september 2021 pada Konferensi Pers bersama.
Komite Tim Harakah Bela IB dan Ulama (HABIB) – Kota Makassar.
Maklumat ini telah disetujui oleh 25 Aliansi/Ormas Islam,diantaranya :
- DPW FPI Makassar
- PA 212 Sulsel
- LPAS
- HIPERMAS
- GERAM
- GARUDA
- RESOFA
- LASKAR TAUHID
- LASKAR YSM
- Majelis Sunni Salafiyah
- Majelis Darul Mustafa
- Majelis Nurul Mustafa
- Majelis Al-Manjah
- Majelis Arrahmah
- Majelis Al-Hasan
- Robitoh Alawiyah
- Forum Arimatea
- Dai FUIB
- Wahdah Islamiyah
- Majelis Syabab
- Majelis Syuban
- Komando Al-Badr
- Aliansi Umat Islam Sulsel
- FORMA Sul-Sel
- BATIK (Badan Anti teroris dan Komunis) SulSel.
Muh. Nasrun salah satu perwakilan persaudaraan alumni 212, “Intinya bahwa untuk dijaman ini perkembangan teknologi sangat memperlihatkan ketidakadilan yang dilakukan oleh rezim saat ini dan saat ini kita jangan takut untuk melakukan tindakan menuntut keadilan,” ucapnya
“Dan adilkah saat ini menuntut imam kita Habib Rizieq dituntut 4 tahun sedangkan pemerintah melakukan kunjungan ke beberapa daerah tidak dilakukan proses dan kita telah melaporkan di Polrestabes Makassar namun kita tidak tahu apakah laporan tersebut di proses atau tidak dan apakah ada pernyataan dari Imam Besar Habib Rizieq yang merugikan negara maupun masyarakat,” tutup dia saat konfrensi pers. [rls]
























