LEGION-NEWS, Jakarta – Perlu diketahui bahwa vaksinasi tidak menjamin seseorang terhindar dari infeksi COVID-19. Jadi jangan lengah, vaksinasi harus berjalan beriringan dengan kedisiplinan kita menjalankan protokol kesehatan 5M di mana pun dan kapan pun.
Vaksinasi COVID-19 merupakan ikhtiar yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kekebalan tubuh dan mengurangi tingkat keparahan bahkan kematian akibat infeksi COVID-19.
Vaksinasi harus berjalan beriringan dengan upaya 3T dan prokes 5M guna memberikan perlindungan optimal.
Pemerintah menargetkan sasaran penerima vaksinasi sebanyak 208 juta penduduk, yang akan diberikan secara bertahap.
Vaksinasi COVID-19 diprioritaskan bagi daerah dengan tingkat penularan dan angka kematiannya tinggi.
Percepatan dan perluasan cakupan vaksinasi juga ditingkatkan bagi masyarakat kelompok rentan seperti lansia dan orang dengan penyakit penyerta.
Prioritas percepatan ini, diharapkan mampu menekan tingginya angka kematian pada pasien lansia maupun komorbid yg menjalani perawatan di rumah sakit.
Sebagai bagian dari jaminan kesehatan dan keselamatan bagi tenaga kesehatan yang bertugas digarda terdepan penanganan COVID-19, pemerintah mengelurkan kebijakan berupa pemberian vaksinasi dosis ketiga (booster) bagi 1,4 juta nakes.
Ditegaskan bahwa untuk saat ini, pemberian vaksinasi booster hanya diberikan untuk tenaga kesehatan. Sementara bagi masyarakat umum, pemerintah menilai vaksinasi booster belum perlu diberikan.
Kemenkes akan fokus pada peningkatan cakupan vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan kedua di seluruh Indonesia, guna mempercepat terlindunginya masyarakat di Seluruh pelosok Tanah Air.
Mengingat pentingnya pemberian vaksin COVID-19 untuk mengurangi tingkat keparahan bahkan kematian aktibat paparan COVID-19, @KemenkesRI kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk segera mengikuti vaksinasi COVID-19. (harif)

























