UUD’45 Bakal Dievaluasi dan di Amandemen, Ini Kata Luhur Priyanto

Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Andi Luhur Priyanto.

POLITIK, Legion-news Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan saat membuka pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PAN mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo dan para petinggi partai.

Diketahui Rakernas II PAN berlangsung di Kantor DPP PAN, Jalan Warung Buncit Raya, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (31/8).

Di Rakernas 2, Ketum PAN, menyampaikan perlunya dilakukan amandemen UUD 1945 serta dievaluasi.

“Evaluasi itu juga untuk menata ulang jalan setapak demokrasi di masa depan,” kata-Nya.

Advertisement

“Jadi setelah 23 tahun, hasil amandemen itu menurut saya memang perlu dievaluasi. Termasuk demokrasi kita ini, kita mau kemana, perlu dievaluasi,” kata Zulkifli Hasan. Selasa

UUD 1945 Bakal dilakukan amandemen, serta akan dilakukan evaluasi batang tubuh UUD’45 mendapat perhatian dari Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Andi Luhur Priyanto.

Dia menilai bahwa koalisi di politik lebih bersifat taktis-temporal. Tidak berbasis ideologis-jangka panjang.

“Artinya Partai-partai koalisi pemerintah akan mendukung, sepanjang terkait distribusi sumberdaya kekuasaan serta pencapaian elektoral di Pemilu 2024,” kata Luhur Priyanto

“Kalau agenda jangka panjang, mereka akan kembali mengkalkulasi untung rugi yang di peroleh,” ujar Luhur saat dihubungi awak media legion-news.com

Dia menambahkan, “Upaya amandemen UUD, terutama tentang perpanjangan masa jabatan Presiden sebenarnya tidak lahir dari koalisi partai politik.”

Gagasan ini digerakkan oleh kekuatan relawan. Partai politik, yang juga punya agenda masing di Pileg dan Pilpres 2024, tidak akan mudah menerima wacana amandemen ini.

Setidaknya. Tidak cukup hanya sekali atau dua kali pertemuan dengan pimpinan partai. Apalagi umumnya Partai-partai politik ini juga punya masing-masing Calon Presiden di 2024 mendatang.

Isu amandemen ini juga berkembang liar. Di luar isu mengembalikan GBHN dan perpanjangan 3 periode masa jabatan Presiden.

Tersedia juga opsi penundaan Pemilu ke 2027, yang memungkinkan perpanjangan masa jabatan Presiden/Wapres hingga 2027.

“Segala kemungkinan bisa terjadi di politik. Amandemen bukan hal yang niscaya, sepanjang prasyarat-syaratan politiknya terpenuhi. Untuk merebut dukungan koalisi, kuncinya ada di distribusi sumberdaya kekuasaan secara proporsional. Politik adalah soal memberi dan menerima,” tutup Andi Luhur Priyanto. (Let)

Advertisement