Soal Tuduhan Moeldoko Terlibat Peredaran Ivermectin, Otto Hasibuan Deadline ICW

Kuasa Hukum Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko Otto Hasibuan

JAKARTA, Legion-news Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW Egi Primayogha, beberapa waktu lalu menyinggung beberapa tokoh nasional salah satunya, Nama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning terlibat didalam peredaran Ivermectin.

Peneliti ICW Egi Primayogha menggambarkan hasil pemetaan yang telah disusunnya antara PT Harsen dan pihak-pihak lain, dikutip dari legion-news.com pada hari Kamis lalu, (22/7).

Nama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko disebut-sebut ada keterkaitan antara pemegang saham dan pengurus PT Harsen Laboratories [produsen obat Ivermectin].

Atas pernyataan ICW tersebut, Moeldoko melalui, Kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, menegaskan kliennya tak terlibat sama sekali dalam peredaran Ivermectin.

Advertisement

Dia juga menambahakan bahwa klien nya tidak memiliki hubungan hukum terhadap produsen Ivermectin PT Harsen Laboratories.

“Kita masukkan ini pasal 27 dan pasal 45 UU ITE, yaitu mengenai pencemaran nama baik dan fitnah,” kata Otto dalam jumpa pers daring, Kamis (29/7).

Otto juga membuka kemungkinan penggunaan dua pasal di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia menyebut akan menggunakan pasal 310 dan 311 sebagai opsi menjerat ICW.

Meski begitu, Otto berkata Moeldoko menunjukkan kebijaksanaan. Ia tak serta-merta menyeret ICW ke jalur hukum. Moeldoko memberi kesempatan ICW untuk membuktikan tuduhannya.

Otto mempersilakan ICW membeberkan tentang kapan dan bagaimana Moeldoko terlibat dalam peredaran Ivermectin serta impor beras. Ia menyebut ICW punya waktu 1×24 jam untuk menyampaikan hal tersebut ke publik.

Jika ICW tak bisa membuktikan, Otto meminta organisasi antikorupsi itu mencabut pernyataan. Selain itu, mereka juga harus meminta maaf ke Moeldoko lewat media massa.

“Kalau dalam 1×24 jam sejak press release ini kami sampaikan, ICW dan saudara Egi tidak membuktikan tuduhannya, tidak mau mencabut pernyataannya, dan tidak bersedia minta maaf kepada klien kami secara terbuka, dengan sangat menyesal kami akan laporkan kasus ini kepada yang berwajib,” ujar Otto.

Sebelumnya, ICW menyebut Moeldoko terlibat dalam peredaran Ivermectin. ICW mengaitkan Moeldoko dengan produsen Ivermectin, yaitu PT Harsen Laboratories.

Mereka menilai Moeldoko punya hubungan dengan Wakil Presiden PT Harsen Laboratories Sofia Koswara. ICW menyebut Sofia juga menjabat petinggi PT Noorpay Perkasa. Pemegang saham perusahaan itu adalah anak Moeldoko yang bernama Joanina Rachma. (Lnj)

Advertisement