MAKASSAR||Legion-news.com Sempat menjadi sorotan warga Swadaya terkait dengan Pembangunan Gedung Perawatan dan Penunjang BBPKM Makassar tahun anggaran 2021 senilai Rp15 milyar lebih.
Koordinator tata usaha BBPKM Angriany Rauf yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Gedung Perawatan dan Penunjang BBPKM Makassar tahun 2021, saat ditemui awak media Legion-news.com menyampaikan terkait apa yang diresahkan warga tetangga dari BBPKM Makassar.
Angriany Rauf mengakui bahwa, Pihaknya telah melakukan pertemuan sejak [Kamis] pagi tadi, dengan pihak terkait termaksud dengan Dinas Lingkungan Hidup kota Makassar. Kamis, (15/7/2021).
Tadi berkesempatan mengundang Tokoh masyarakat, RT/RW, Warga, dan kantor-kantor milik Pemerintah dan Swasta PTUN, Klinik Cerebellum dan Pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel sebagai pihak tetangga BBPKM yang berada di jalan AP. Pettarani Makassar, Kamis
Beberapa hal penting yang telah kami sampaikan diantaranya persoalan Amdal Lingkungan, Amdal Lalin dan Ijin Membangun (IMB), terang Angriany Rauf kepada awak media. Kamis, (15/7)
Terkait dengan Amdal lingkungan pihak nya telah mengajukan Amdal ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar sejak 22 maret 2021 terkait dengan Pembangunan Gedung Perawatan dan Penunjang BBPKM Makassar. “Sudah terproses, dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak DLH Makassar namun saat ini aktifitas Pemkot Makassar sedang lockdown,” kata Agriani.
“Pembangunan gedung perawatan dan penunjang tahun 2021 hanya sampai pembangunan struktur, yaitu untuk 8 lantai dan parkiran lantai 3,” ungkap Angriany.
Dia menambahkan, Untuk pembangunan selanjutnya lantai 4 sampai dengan lantai 8 digunakan sebagai ruang CSSD, loundry, dapur dan ruanga perawatan dilanjutkan tahun anggaran berikutnya, tutur dia.
Saat awak media menayakan terkait dengan sorotan dari lembaga anti rasua terkait dengan pelaksana pekerjaan PT. Sahabat Karya Sejati (SKS) yang saat dalam proses hukum di Polda Riau. Agriani, “pihak-Nya sudah menanyakan hal tersebut kepada Direktur Utama PT. SKS.
Pengakuanya, “bahwa tidak ada lagi proses hukum di Polda Riau terkait pelaksanaan [PT.SKS] mengaku telah menyelesaikan pekerjaan tersebut,” dia menjelaskan.
Saat muncul dipemberitaan terkait PT. SKS. “Kami sudah mengkonfirmasi ke pihak Pokja, dan pengakuan pihak Pokja bahwa perusahaan tersebut tidak sedang dalam black list oleh pihak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah Lembaga Pemerintah (LKPP) sehingga kami selaku penanggungjawab kegiatan melanjutkan kontrak kerja pelaksanaan pembangunan
Gedung Perawatan dan Penunjang BBPKM Makassar tahun anggaran 2021 senilai Rp15 milyar lebih.
Diketahui, Pembangunan gedung Perawatan dan Penunjang BBPKM Makassar tahun anggaran 2021 senilai Rp15 milyar lebih. Menjadi sorotan warga sekitar dan telah dilakukan sosialisasi terkait, Amdal Lalin, Amdal Lingkungan dan IMB. (Let)