MAKASSAR||Legion-news.com Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi sasaran aksi dari Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa atau PPM. Aksi sempat diwarnai penghadangan 1 unit truck untuk dijadikan panggung orasi di jalan Urip Sumoharjo Km. 4 Panakukang, Makassar. Kamis, (15/7).
Aksi demostrasi Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa atau PPM untuk menginggatkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Raden Febrytriyanto, Untuk menuntaskan dugaan kasus-kasus korupsi yang telah dilaporkan beberapa waktu lalu.
Dalam aksi-Nya, PPM mempertanyakan beberapa kasus yang sudah dilaporkan-Nya, namun tak kunjung mendapat atensi dan perhatian dari Pihak Kejati Sulsel, ungkap aktifis PPM diatas mimbar orasi.
“Kami telah melaporkan beberapa kasus, Diantaranya kasus suap yang menjerat mantan Bupati Bulukumba, yang terkait proyek DAK 49 milyar sejak tahun 2018 hingga saat ini hanya menetapkan satu orang Tersangka dan tidak mendapat titik terang,” tegas salah satu orator aksi.
Salah satu orator yang diketahui sebagai Jenderal Lapangan (Jenlap), Uchiha Murata, mempertanyakan pengembangan kasus dana bantuan sosial yang masuk ke Sekretariat DPRD Sulsel yang berpotensi melawan hukum dan merugikan keuangan negara.
Orator aksi juga menyinggung soal kasus BPNT di kabupaten Pangkep yang banyak menuai polemik di tengah masyarakat, hingga saat ini belum diberi kepastian sejauh mana pengembangannya, Kamis
Saat berorasi Uchiha Murata dengan lantang meneriakkan, “Kehadiran kami kali ini sebagai bentuk mosi tidak percaya lagi terhadap kinerja Kejati Sulsel yang di pimpin Raden Febrytriyanto, ungkap rasa kekecewaannya terhadap Kajati Sulsel ini.
“Sampai hari ini beberapa kasus di kabupaten Bulukumba yang dilaporkan tidak ada titik terang” teriak Uchiha diatas mobil komando. Kamis,
Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa meminta agar semua kasus yang pernah di laporkan segera di atensi dan mendapat perhartian sebagai bentuk ketegasan dalam pemberantasan korupsi di Sulawesi Selatan.
Dalam pesan tertulis-Nya ke meja redaksi. Ketua Umum PPM, Impi Puto Sambu, dalam pernyataanya mengatakan akan melakukan pelaporan secara kelembagaan kepada Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Terkait kinerja Kejati Sulsel yang tidak tegas terhadap kasus korupsi.
Dalam waktu dekat baik secara aksi dan pelaporan secara persuratan kelembagaan akan kami tempuh agar beberapa kasus korupsi yang kami laporkan segera di atensi juga sekaligus meminta Kejagung RI mengevaluasi kinerja dan mencopot Kepala Kejati Sulsel, tutup Ketum PPM. (dsn)