Anggaran Pembangunan Terminal Puwatu Kendari Selisih Rp 40 M,GNPK: Tunggu Di KPK

KENDARI || Legion News Proyek fisik pekerjaan Terminal Puwatu di Kendari, Sulawesi Tenggara menuai sorotan tajam. Proyek dengan leading sektor BPTD Sultra ini dinilai terlalu dipaksakan.

Wakil Ketua Umum Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Pusat, Ramzah Thabraman menegaskan, proyek Terminal Puwatu sesuai LPSE dilelang dengan Pagu 56 M serta klasifikasi perusahaan B1.

Namun ternyata dana yang tersedia untuk membangun terminal itu hanya Rp16 M. Sejatinya, kata Ramzah, pengelola proyek harus melakukan lelang ulang sesuai besaran anggaran yg tersedia dengan klasifikasi perusahaan M1.

Namun pada kenyataannya, proyek itu tidak dilelang ulang dan ada kesan Rekanan PT. Gunakarya Nusantara tetap kukuh dipatok untuk mengerjakan proyek tersebut.

Advertisement

“Ada dugaan gratifikasi yang diduga dilakukan oknum pejabat,” kata Ramzah

GNPK, kata dia, dalam waktu dekat akan melayangkan laporan ke KPPU dan KPK.

“Ini tidak bisa dibiarkan. GNPK akan terus mengawal keuangan negara. Jika ada potensi kebocoran maka sudah tugas kami untuk melaporkan,” tandas Ramzah.

Sementara itu saat ingin di minta konfirmasi terkait dugaan tersebut, Nomor Handphone Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat ( BPTD ) Sultra dalam keadaan tidak aktif. (*)

Advertisement