MAKASSAR || LegionNews.com- Dinas tenaga kerja Kota Makassar mengambil langkah cepat dalam mendata jumlah pekerja asing yang ada.Sebagai langkah awal pihak Disnaker Makassar akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk menyesuaikan data perizinan kerja para pekerja asing tersebut.
Saat di hubungi kamis (07/07), Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Makassar Andi Irwan Bangsawan mengatakan pihaknya terus memonitor para pekerja asing agar tidak kecolongan dalam hal perizinan kerja terlebih dalam masa pandemi saat ini banyak tenaga kerja lokal yang membutuhkan kerjaan.
“Untuk di Makassar sendiri kami terus mengawasi para pekerja asing tersebut dan dalam waktu dekat akan berkordinasi dengan pihak imigrasi untuk mempertanyakan izin kerja mereka ” ucap Irwan Bangsawan (07/07).
Selain melakukan pengawasan, Irwan Bangsawan juga mengatakan pihaknya akan melakukan pendekatan pada sejumlah perusahaan pemakai tenaga kerja asing agar lebih memprioritaskan tenaga lokal Makassar dalam perusahaannya.
“Selain mengawasi, pihak disnaker juga akan melakukan pendekatan pada pemilik perusahaan agar lebih mengutamakan tenaga kerja lokal karena keahlian tenaga kerja lokal kita juga tidak kalah dengan asing,” tegasnya.
Berdasarkan data Disnaker Makassar per 1 januari 2021 hingga 30 juni 2021 jumlah tenaga kerja asing di Makassar berjumlah 24 orang dengan rincian asal Negara Amerika Serikat 5 orang, Turki 1 orang, Malaysia 4 orang, Afrika Selatan 1 orang, Australia1 orang, RRC 3 orang, Belanda 3 orang, Jepang 1 orang, Korea Selatan 3 orang dan Vietnam 1 orang.
Sementara itu Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Penta & PKK) Dinas tenaga kerja Makassar Baharuddin Mustamin menjelaskan jumlah tenaga kerja asing Di Makassar pada tahun 2021 mengalami penurunan sebanyak 63 orang dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 87 orang dan di dominasi dari negara RRC sebanyak 24 orang.
“Untuk 2021 jumlahnya turun lebih 50 persen dari tahun lalu dan para kerja asing tersebut bekerja di bidang tehnik dan keagamaan,” tuturnya.
Sebelumnya, permasalahan tenaga kerja asing di Sulawesi Selatan menjadi sorotan berbagai pihak setelah masuknya puluhan TKA asal RRC melalui bandara Sultan Hasanuddin Maros meski dalam masa PPKM darurat yang di tetapkan oleh pemerintah pusat. (**)