BMI Duga ada Oknum yang Bermain Masuknya TKA China di Sulsel, Zulkifli: Plt Gubernur Harus Tegas!

Foto TKA China masuk Sulawesi Selatan (Property gemasulawesi.com)

MAKASSAR||Legion-news.com Masih disuasan pandemi COVID-19. Video viral kedatangan 20 Tenaga Kerja Asing asal negara China, dimasa PPKM Darurat Jawa dan Bali menjadi sorotan publik.

Kedua puluh TKA asal China yang terekam kamera masuk ke Sulawesi Selatan disebut belum mengantongi izin kerja atau izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA).

Diketahui mereka adalah calon pekerja di PT Huadi Nickel Alloy, Bantaeng, Sulsel.

Ketua umum Brigade Muslim Indonesia (BMI) Muhammad Zulkifli saat dihubungi awak media mengatakan, “Jika hal ini benar maka menurut kami ini adalah contoh buruk yang tidak boleh terulang. Untuk itu kami meminta ketegasan kepada pihak terkait untuk tegas saja dan tidak perlu menunggu 30 hari,” ujar mantan aktifis Universitas Muslim Indonesia ini. Senin, (5/7)

Advertisement

Menurut dia, Aturannya jangan dilanggar jangan sampai muncul lagi pandangan-pandangan negatif dari masyarakat kita. “BMI menilai rasa nya ada oknum yang melonggarkan mereka hingga masuk ke Sulsel tanpa ijin dan Kami harap oknum tersebut diberi tindakan tegas supaya hal ini tidak terulang lagi,” tegas Zulkifli.

Janganlah karena ulah segelintir orang lantas kebijakan yang sudah baik justru menjadi amburadul.

Saat ditanyakan terkait dengan hal tersebut, “BMI akan segera melakukan klarifikasi kepada pihak Imigrasi dan Disnaker Sulsel. Mengenai masalah ini kami akan minta aturan baku bahwa mereka bisa menunggu 30 hari jika tidak ada, BMI minta mereka semua harus dipulangkan ke negara asal,” ucap dia.

Sekali lagi kami sampaikan pihak yang bersangkutan termasuk, Plt. Gubernur Sulsel untuk tegas dan tidak perlu takut dengan orang-orang yang diduga sengaja menginjak-injak aturan, ungkap Ketum BMI diujung telpon.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Dalam unggahanya dilini masa akun facebook milik-Nya. Senin, (5/7)

mengatakan, “Kami telah memerintahkan Kadisnaker Provinsi Sulsel berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk turun ke Bantaeng memeriksa perusahaan dan TKA yang datang termasuk syarat perijinan dari instansi terkait dari pemerintah pusat untuk tindak lanjut sesuai ketentuan,” tulis unggahan Andi Sudirman. (Let)

Advertisement