SOROTAN||Legion-news.com Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT. Perusahaan Listrik Negara atau PLN (persero). Berdasarkan laporan keuangan tahun 2020, total liabilitas tercatat sebesar Rp 649,24 triliun. Sedangkan, jumlah ekuitas PLN sebesar Rp 939,81 triliun.
Direktur Utama PT. PLN Zulkifli Zaini, menjelaskan bahwa per April 2021, posisi utang PLN telah mencapai Rp 448,6 triliun. “Kami terus berupaya apabila cashflow memungkinkan menurunkan utang. Kami akan terus membayar utang dengan suku bunga tinggi untuk dilunasi dan mengambil utang baru dengan suku bunga rendah,” jelasnya. Rabu, (26/5)
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan menilai dengan selisih antara liabilitas dan ekuitas PLN yang tidak terlampau jauh, maka akan membuat ruang gerak PLN untuk berekspansi menjadi sempit, seperti dikutip dari Bisnis Rabu 26 Mei 2021.
PLN perlu melakukan efisiensi yang signifikan. Selain itu, renegosiasi dengan swasta atau IPP (independent power producer) perihal skema take or pay, mengingat konsumsi listrik masih menurun.
Take Or Pay mewajibkan PLN menyerap listrik dari IPP dalam jumlah minimal sekian persen dari kapasitas total pembangkit listrik. ***