SOROTAN||Legion-news.com Akun akronim Ancha Mayor kembali memposting tulisan kontroversi di media sosial facebook. Akun Ancha Mayor dikenal selalu menampilkan hal yang cenderung menyerang pemerintah kabupaten Sinjai.
“Bismillah Lillahi ta Ala, De Kudupai Desyekku Lino Akhir, Iyakko Tania Napau’e Pak Suratman Ku Posting”
“Bupati Sinjai Andi Seto Ghadista Asapa, Perintahkan A. Awal meminta fee 10% Dana hibah air minum perkotaan yang bersumber dari APBN,” tulis akun akronim Ancha Mayor. Selasa, (18/5)
Hal tersebut menjadi salah satu alasan mantan Direktur PDAM Sinjai, Suratman, menanggalkan jabatannya sebagai Direktur di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sinjai.
Ditemui di salah satu tempat dibilangan jalan Sungai Tangka Kecamatan Sinjai Utara, Kelurahan Balangnipa Senin,(16/5/21).
Suratman membeberkan beberapa bukti terkait permintaan fee 10 persen tersebut, diantaranya Chating melalui Aplikasi WhatsApp dan kedatangan A. Awal (Perantara) di kantor PDAM yang disaksikan oleh salah satu Staf serta pertemuan Suratman dengan A. Awal di rumah makan cepat saji di Kota Makassar ketika dirinya (Suratman) masih menjabat sebagai Direktur PDAM Sinjai.
“Saya sudah begah dengan perlakuan Bupati Sinjai, olehnya itu saya membuka kebobrokan Bupati Sinjai. Ada 3 hal yang membuat saya mengundurkan diri dari jabatan saya selaku Direktur PDAM Saat itu.”
Pertama, korban Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dimana Santer terdengar Bupati terpilih (Andi Seto Ghadista Asapa) akan mendudukan orang dekatnya sebagai Direktur PDAM, sehingga berbagai cela (Kesalahan) yang di carikan,supaya saya lengser dari jabatan dna itu terbukti saat ini.
Kedua, Surat keputusan (SK) pengangkatan saya selaku Direktur oleh Pelaksana Tugas (PLT) Bupati saat itu ( Andi Fajar Yanwar) periode 2018-2023, diduga bermasalah (Cacat hukum), namun yang membuat tekad saya bulat untuk mengundurkan diri pada saat itu, adanya permintaan Fee 10% dari Bupati Sinjai melalui A.Awal,” ungkapnya .
“Adapun fee 10 persen yang diminta Bupati melalui A. Awal saat itu, “Untuk meyakinkan saya, Dia memperlihatkan saya Permitaan tersebut melalui HPnya, dan betul Nomor tersebut nomor kartu telpon Hpnya pak bupati, saya tahu, karena di Hp saya, No tersebut juga ada, pesan Permitaan tersebut melalui Chat Via WhatsApp.”
Dana hibah air minum perkotaan APBN khusus sambungan rumah, khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dimana dana hibah saat itu sebanyak 3 Milyar, jika dikalkulasikan yang diminta oleh Bupati melalui A.Awal nominalnya sebesar Rp300 juta, sebab menurutnya sistemnya sama dengan di PUPR yang melalui tender, padahalkan tidak, sebab di PDAM dikerjakan sendiri oleh pegawai teknik PDAM atau swakelola sesuai pedoman pelaksanaan program hibah APBN, dan Karena saya tidak sanggup ditambah memang tidak ada uang maka saya menolak,” tambahnya.
Dalam unggahanya akun akronim Ancha Mayor mengutip denga hastag, “Keterangan Langsung Pak Suratman kepada Saya “Timunna na Syoliu” TIMUNNA NA pada Tanggal 16 Mei 2021, setelah sholat dhuzur, tutup unggahan Ancha Mayor
Awak media telah mengkonfirmasi Bupati Sinjai Andi Seto sejak Rabu, (19/5) terkait namun hingga berita ini ditulis. Kamis malam, (20/5) Bupati Sinjai belum merespon konfirmasi awak media legion-news.com via WhatsApp milik orang nomor satu di Pemkab Sinjai. (Let)