JENEPONTO||Legion-news.com Komisi D. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, meninjau Rest Area di Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto. Kamis, 20 Mei 2021.
Rombongan Komisi D, DPRD Sulsel dipimpin langsung. Ketua Komisi D, Rahman Pina. RP sapaan lain ketua Komisi D, didampingi sejumlah anggota komisi yang membidangi pembangunan, di antaranya, Mulyadi Mustamu, Syarif Patta, Andi Sugiarti Mangung Karim, Capt Hariady, Muhtar Badawing, Suwardi Haseng, dan Ansyari Mangkona.
Ikut dalam rombongan kerja Komisi D, Sekretaris Bappeda Sulsel Junaedi, pejabat dinas PUTR, dan Dinas Perhubungan Sulsel.
Usai melihat perkembangan pembangunan, Dewan pun meminta Pemprov Sulsel untuk segera mengfungsikan aset daerah tersebut sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat saat berpergian ke kabupaten yang berada di kawasan selatan pulau Sulawesi.
adalah tempat beristirahat sejenak untuk melepaskan kelelahan, kejenuhan, ataupun ke toilet selama dalam perjalanan jarak jauh.
Bangunan rest area utama menelan anggaran Rp10,4 miliar saat pembangunannya. “Perancangan awalnya seniali Rp18 miliar. Seharusnya rest area ini sudah dapat difungsikan, tetapi karena pandemi jadi terhambat, ungkap Ketua komisi D ini.
Gedung utama di rest area sudah mulai rusak karena tidak digunakan. Maka yang harus kita pikirkan bagaimana caranya agar aset bisa ini segera difungsikan,” kata Rahman Pina kepada wartawan. Kamis, (20/5/2021).
Untuk mengfungsikan Rmrest area Jeneponto, Rahman Pina mengaku, tinggal membutuhkan anggaran sampai Rp5 miliar. Itu dari tambahan alokasi anggaran peruntukan pembangunan jalan, lahan parkir, foodcourt, dan perbaikan tampilan sehingga proyek andalan Gubernur (nonaktif) Nurdin Abdullah bisa nampak lebih menarik untuk disinggahi, tambah dia.
Saat ditanya soal kurangnya anggaran agar rest area dapat difungsikan “Nanti kita tambahkan anggaran sampa Rp5 miiar dari APBD pokok 2022. Kalau tidak memungkinkan di APBD Perubahan 202, ucapnya. Sehingga landskapnya bagus dan menarik,” ungkap mantan anggota DPRD Makassar dua periode itu.
Rp juga meminta Pemprov Sulsel agar memastikan pihak yang akan mengelola Rest Area Jeneponto itu.
Hanya saja akan lebih baik jika aset itu dikelola oleh pihak ketiga sehingga bisa lebih maksimal ketimbang dikelola oleh pemerintah itu sendiri.
“Pengelolanya harus dipikirkan, siapa yang mengelola agar pengelolaanya lebih maksimal,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Sekretaris Bappeda Sulsel Junaedi menambahkan, berdasarkan perencanaan awal, Rest Area ini akan dikelola Dinas Perindustrian.
Hanya saja, pihaknya juga masih menunggu kajian ekonomi dari Unhas sehingga aset ini bisa lebih bermanfaat dan menguntungkan. “Saya kira itu yang terpenting agar aset ini bisa segera digunakan,” kata Junaedi. (Anas)