MAKALE || LegionNews.com- Anggota DPRD Tana Toraja hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemilik Lapak di Pasar seni dan Serikat Pemuda Toraja. Senin (26/04).
Dalam Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 2 DPRD Tana Toraja Samuel Tandirerung, dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Tana Toraja, Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Satpol PP Tana Toraja.
Di RDP Tersebut membahas terkait polemik adanya surat Pengosongan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Tana Toraja yang dipersoalkan oleh pedagang di Pasar Seni Makale.
Jens Perwakilan Serikat Pemuda Toraja mengatakan dalam RDP tersebut, bahwa kami hanya memperjuangkan apa yang menjadi hak pedagang.
“Teman-teman semua punya kontrak tapi kok mau disuruh keluar, apalagi dimasa Pandemi seperti ini, dimana hati nurani kita,” ungkap Jens.
“Pemerintah Pusat berteriak keras untuk Pemulihan Ekonomi, tapi Pemda Tana Toraja justru mau keluarkan surat pengosongan,” tambah Jens lebih lanjut.
Sementara itu Nency perwakilan dari Pedagang mengatakan kami dimasa pemulihan ekonomi ini baru saja mengambil kredit di bank untuk penambahan modal usaha tapi dengan surat pengosongan ini kami jadi jadi resah.
Diketahui, dalam RDP yang digelar hari ini berlangsung alot, Sekda Tana Toraja Samuel Tandibura berjanji akan menyampaikan hasil RDP ini kepada Bupati.
“Kami juga menolak pemilik Kios di Pasar Seni Makale dikosongkan mereka mencari nafkah dengan berjualan di pasar seni makale kita harus mendukung ekonomi masyarakat,” ungkap Samuel Tandirerung sebelum menutup rapat.
“Persoalan workshop Pemerintah Daerah Tana Toraja yang diwacanakan silahkan dicarikan tempat dengan tidak mengganggu teman teman pedagang di Pasar Seni Makale,” ujar Samuel. (**)