MAKASSAR, Legion News – Aliansi Masyarakat Sulsel peduli covid 19 sebar spanduk himbauan larangan pengambilan paksa jenazah yang
akhir akhir ini viral dimedia sosial , Selasa 09/06/2020.
Dalam spanduk tersebut berisi tentang Himbauan yang bunyinya “Menghimbau Kepada Masyarakat Sulsel untuk Mengikuti PROTOKOL penanganan pasien COVID Sesuai standar WHO, jika terjadi pengambilan paksa ,(Jenazah Positif Covid 19) maka akan terjadi penularan virus secara masif.
Spanduk tersebut terpasang di sekitar lokasi Rumah Sakit Labuang Baji, Rumah Sakit Dadi Makassar, depan Masjid HM, Asyik, Jalan Kumala, Jalan Sultan Alauddin Makassar.
Ketua Aliansi Masyarakat sulsel peduli covid 19 Suparmin Mappiare mengatakan bahwa mengambil jenazah yang positif covid 19 sangat rentan tertular, dan bahkan bisa membahayakan seluruh pengantar jenazah yang hadir ,ini mengakibatkan penularan Virus di sulsel semakin bertambah parah.
Sebelumnya Ikatan dokter indonesia kota makassar juga menegaskan larangan pengambilan paksa jenazah covid 19
hal itu disampaikan dr Siswanto Wahab (Ketua IDI kota Mksr) terkait Kendala yang dihadapi oleh tim medis adalah hasil swab maupun PCR tidak langsung keluar, Kami meminta kepda Pemerintah, TNI dan Polri untuk menjaga rumah sakit – rumah sakit rujukan agar tidak terulang lagi adanya masyarakat yang mengambil Paksa jenazah pasien Covid 19 dan Akan melakukan koordinasi dgn pihak Pemerintah, Kepolisian dan TNI untuk menempatkan personil pengamanan karna di rumah sakit hanya dijaga oleh Security.
Selain dari itu menyikapi segala tuduhan yang mengarah pada tim medis yang bertugas dilapangan kami meminta kapolda untuk segera menindak lanjuti dan mengusut tuntas kejadian dilapangan.(rls.tb/aa)