JAKARTA||Legion-news.com Heboh soal pernyataan mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua yang kini bergabung dengan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI.
Abdullah Hehamahua mengisahkan dirinya yang tergabung dalam Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3), enam laskar Front Pembela Islam (FPI), saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.

Pertemuan itu guna membahas kematian penembakan 6 laskar FPI yang tewas tertembak Polisi. Pertemuan digelar pada 9 Maret 2021 lalu.
“Tanggal 8 itu ada telepon dari Istana ke sekertaris TP3, Marwan Batubara, bahwa Istana siap menerima, besok datang ke sini jm 10,” kata Abdullah Hehamahua dilansir kanal YouTube USTADZ DEMOKRASI, Rabu (14/4).
Dia mengatakan bahwa pertemuan itu seperti Nabi Musa yang mendatangi langsung di hadapan Fir’aun untuk menyampaikan kebenaran.
“Kami sepakat bahwa kita datang seperti Musa datang kepada Fir’aun,” kata Hehamahua.
Dia kemudian melanjutkan bahwa bukan berarti dirinya menganggap Jokowi adalah Fir’aun.
“Tidak berartri bahwa Jokowi itu Firaun, tetapi kita tempatkan posisinya penguasa seperti ketika Firaun jadi penguasa, dan kami sepertri Musa yang mementingkan kepentingan rakyat untuk menegakakan keadilan,” jelasnya.
Pertemuan itu berjalan singkat. Masing-masing anggota TP3 hanya diberi waktu berbicara 3 menit.
“Pak Amien (Amien Rais) menyebutkan tentang dua ayat Alquran tentang membunuh orang mukmin tanpa hak, maka sama dengan membunuh semua umat manusia dan hukumnya neraka,” katanya.
“Pak Marwan minta dua hal, pertama pesoalan ini harus dilakukan secara terbuka, yang ke dua harus dibawa ke pengadilan HAM. Bukan pengandilan biasa. Rata-rata tiga menit. Singkat,” ungkapnya.
Namun demikian Presiden Jokowi kala itu punya patokan kepada investigas Komnas HAM, Bahwa kejadian itu bukan pelanggaran HAM luar biasa.
“Jokowi sampai mengangkat tangan begini, beliau kasih lihat kotak dari Komnas HAM, dan di mejanya ada laporan, bahwa pemerintah akan melaksanakan penanganan kasus ini secara transparan, profesional terbuka,” ujar Hehamahua menirukan Jokowi
“Yang kedua kata Jokowi kalau, TP3 punya data, silahkan. Kemudian ditambah Mahfud MD bahwa Komnas HAM telah memberikan rekomendasui bahwa ini bukan pelanggaran HAM berat.” pungkasnya (**)