Mantan PPK Bansos Covid-19 Kemensos Sebut Nama Effendi Gazali

Foto Pakar komunikasi politik, Effendi Gazali

JAKARTA||Legion-news.com Korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) memasuki babak baru, nama pakar komunikasi politik, Effendi Gazali ikut disebut-sebut dalam dugaan korupsi dana Bansos senilai Rp5.9 triliun

Nama pakar komunikasi politik disebut oleh mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Covid-19, Adi Wahyono

Ia tak membantah adanya dugaan keterlibatan pakar komunikasi politik, Effendi Gazali dalam sengkarut suap pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Adi yang merupakan tersangka penerima suap kasus ini mengaku sudah menyampaikan dugaan keterlibatan Effendi ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksanya pada Selasa (30/3/2021).

Advertisement

Dilansir dari Beritasatu.com “Semua sudah saya sampaikan semua ke penyidik,” kata Adi Wahyono usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Pernyataan serupa juga disampaikan Adi Wahyono terkait dugaan adanya jatah kuota atas nama Effendi Gazali.

Tanpa membantah atau membenarkan, Adi meminta awak media untuk mengonfirmasi mengenai hal tersebut kepada pihak KPK.

“Tanya penyidik ada semua,” kata Adi Wahyono.

Sementara itu, mantan Mensos, Juliari Batubara mengklaim tak mengetahui mengenai dugaan Effendi Gazali menitipkan salah satu perusahaan agar menjadi vendor bansos.

Juliari mengaku kedua anak buahnya, Adi Wahyono dan mantan PPK Matheus Joko Santoso yang juga menjadi tersangka kasus ini tak melaporkan kepadanya mengenai hal tersebut.

Penyidik KPK telah memeriksa Effendi sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Matheus Joko Santoso pada Kamis (25/3/2021).

Diketahui tim penyidik KPK mencecar Effendi mengenai dugaan adanya rekomendasi agar salah satu perusahaan menjadi vendor atau rekanan dalam pengadaan bansos Covid-19. (**)

Advertisement