WRC SULSEL: Ada Aroma Tidak Sedap di PT. PLN Wilayah Sulselabar

MAKASSAR, Legion News – PT. PLN (persero) Sulselrabar, Anak perusahaan PT.PLN dan Perkumpulan Kontraktor Listrik Sulawesi (PKLS) sedang berkonflik, Penyebabnya adalah terjadinya adendum kontrak sepihak oleh Pihak PT. PLN (persero) wilayah Sulselabar dengan beberapa pelaksana pekerjaan di daerah Sulsel, Sulbar dan Sultra. Akibat adanya Adendum kontrak sepihak tersebut Perkumpulan Kontraktor Listrik Sulawesi (PKLS) mengadu ke Komisi VI DPR RI, Menteri BUMN dan Direktur Utama PT. PLN (persero) di Jakarta. Ancam, Aiman. Rabu,(3/6/2020)

Aiman, “Humas PT.PLN (persero) Wilayah Sulselabar, Eko Wahyu Prasongko itu belum memberi jawaban alasan adanya adendum kontrak sepihak solusi terkait dengan alasan hingga terjadi adendum kontrak sepihak oleh pihaknya, malah pernyataan Eko hanya sebagai obat penenang sesaat”.

Pihak PT. PLN (persero) Sulselabar menyodorkan kontrak kerja yang berisi Andendum kontrak kerja dan Jaminan pelaksana pekerjaan yang semula 5 persen menjadi 9 persen per-tahun selain itu ada juga perubahan nilai kontrak kerja.

Aiman, mengatakan “pada dasarnya kontraktor swasta siap berkompetisi dengan anak perusahaan PT. PLN, Tapi coba anda lihat anak perusahaan PT. PLN itu sangat mendapatkan perlakuan khusus dan sangat berbading terbalik dengan perlakuan kepada kontraktor swasta belum lagi soal ke istimewaan proses pembayaran termyn anak perusahaan lebih di istimewakan inikan seakan-akan membuat mati suri bagi kontraktor swasta, ini jelas GM PT.PLN Sulselabar tidak sejalan dengan program Presiden Jokowi untuk menciptkan 500.000 lapangan kerja”. Tegas Aiman yang merupakan mantan Ketua Sapma Pemuda Pancasila Sulsel”.

Advertisement

Bahkan menurut Aiman di beberapa Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) terindikasi tidak ada hasil audit tenaga kerja seperti yang diatur di dalam Undang-undang Ketenaga Kerjaan dan Peraturan Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Umar Hankam Kord. Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC-Sulsel

Akan adanya konflik antara Kontraktor swasta, Anak perusahaan dan pihak GM. PT.PLN (persero) wilayah Sulselabar, Watch Relation of Corruption (WRC) Sulawesi selatan Umar Hankam, menilai “ada aroma tidak sedap yang dilakukan pihak PT.PLN (persero) Wilayah Sulselabar dan Anak Perusahaannya, WRC Sulsel menilai bahwa pihaknya sejak dulu menyoroti perilaku pejabat PLN itu cenderung berperilaku mau menang sendiri dan sekiranya Managemen PT.PLN harus membenahi diri dengan menghilangkan perilaku-perilaku korupsi di tubuh PT.PLN (persero) selalu mengambarkan merugi, inikan aneh juga tiap bulan tagihan listrik naik dan yang lebih parah saat pasca PSBB (Pembatasan Sosial Skala Besar-besaran) di Makassar warga mengeluh tagihan listriknya naik berlipat dari seperti biasanya muncul lagi alasan clasic dari PT.PLN petugas catat pada saat PSBB tidak melakukan pencatatan inikan lucu perusahaan negara sekelas PT. PLN mengeluarkan kalimat membodohi warga, Jadi WRC Sulsel sependapat dengan Perkumpulan Kontraktor Listrik Sulawesi (PKLS) untuk sekiranya Direktur Utama PT. PLN (persero) di Copot dari jabatan GM. PT. PLN wilayah Sulselabar”. Tutup, Umar. (AK)

Advertisement