Sempat terseret Hukum Proyek Jembatan Bialo Terkesan Dipaksakan

0

MAKASSAR||Legion-news.com Organisasi Perhimpunan pergerakan Mahasissa (PPM) kembali soroti lelang jembatan muara sungai bialo tahap kelima

Diketahui pekerjaan tersebut sebelumnya sudah dilaporkan langsung oleh PPM dimapolda sulsel dan terdapat kerugian Nagara hinggal milyaran Rupiah

Dalam wawancaranya Akbar Muhammad selaku ketua umum PPM menilai proyek jembatan bialo terindikasi pelanggaran Hukum dan gratifikasi yang menguntungkan kelompok tertentu dan cenderung sudah diatur

Lanjutnya kasus tersebut sudah lama kami laporan dan sampai sekarang mandek ditangan penegak Hukum dalam hal ini Polres Bulukumba

Sebelumnya kami laporkan ada temuan kerugian Negara berdasarkan Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI Perwakilan Sul-Sel)

Proyek ini mulai dalam tahap pertama dan tahap berikutnya dalam investigasi internal kami temukan beberapa hal yang terkesan dipaksakan contohnya dalam tahap kedua proses lelangnya ditemukan pemenang proyek yang di Black List oleh KPPU namun minenangkan oleh perusahaan tersebut.

Sekarang proyek tersebut kembali dianggarankan dengan anggaran cukup fantastis dan terksesan dipaksakan karna proses hukum masih berjalan juga dilakukan lelang secara cepat dan terkesan diam-diam

“Jadi kami mendesak Pemda untuk menunda dan tidak menganggarkan proyek tersebut. Karna selanjutkan kami akan laporkan kasus tersebut dan indikasi pengaturan proyek ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karna sampai sekarang pihak kepolisian (Polres Bulukumba) terksesan lambat dan mendiamkan kasus tersbut” tegasnya. (Ln)

Advertisement