Terkait Pasar Muamalah di Depok, ini Jawaban Wapres KH. Ma’ruf Amin

Foto Wakil Presiden RI, Prof. Dr. K. H. Ma'ruf Amin saat sebagai Narasumber di program acara Mata Najwa. Sabtu (6/2)

JAKARTA||Legion-news.com Wakil Preiden (Wapres) Republik Indonesia Prof. Dr. K. H. Ma’ruf Amin hadir sebagai narasumber, mengungkapkan beberapa hal terkait dengan Pasar Muamalah yang berada dikawasan Depok, Jawa Barat dalam program acara salah satu stasiun tivi nasional Mata Natjwa. Sabtu (6/2)

Munculnya Pasar Muamalah yang menggunakan koin Dinar dan Dirham untuk transaksi jual beli di kawasan Depok, Jawa Barat, dianggap melanggar hukum, karena bertentangan dengan aturan sistem keuangan di Indonesia.

Hal ini saya sampaikan saat menjadi narasumber program acara Mata Najwa, yang dilakukan secara virtual ungkap unggahan Wapres dilaman media sosial miliknya. Sabtu (6/2)

Terkait adanya penangkapan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri itu merupakan upaya penegakan hukum atas pelanggaran aturan transaksi keuangan yang berlaku di Indonesia.

Advertisement

Sistem keuangan kita sudah mengatur bahwa alat ransaksi kita menggunakan mata uang Rupiah.

Penegakan hukum atas kasus ini penting untuk menjaga agar tidak terjadi kekacauan di dalam sistem ekonomi dan keuangan nasional. Karena sistem negara kita sudah ada aturannya, agaimana transaksi itu diatur, ada ketentuannya tentang masalah keuangan, masalah ekonomi.

Dalam menegakkan pasar berbasis syariah atau memberdayakan ekonomi umat tetap harus menggunakan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, seperti perbankan syariah yang -memiliki payung hukum berupa undang-undang dan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Apabila ada di luar itu, tentu akan merusak ekosistem ekonomi dan keuangan nasional kita. (Ln)

Advertisement