JAKARTA||Legion News – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah melakukan sikap tegas dengan melarang staf Kedutaan Besar Jerman yang sambangi Markas Front Pembela Islam (FPI) datang kembali ke Indonesia.
Sikap tegas ini disampaikan langsung Kemlu RI, Retno Marsudi di Jakarta. Selasa, (29/12/2020).
Staf Kedubes tersebut datang ke markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat pada 17 Desember lalu.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan staf itu telah dipulangkan oleh Kedubes Jerman tak lama setelah kementeriannya memprotes kunjungan ke FPI tersebut.
“Dapat saya sampaikan bahwa staf tersebut telah meninggalkan Indonesia pada 21 Desember 2020. Setelah itu, Kemlu juga kembali berkomunikasi dengan pemerintah Jerman dan Kedubes di Jakarta bahwa keputusan pemerintah Indonesia tidak menghendaki yang bersangkutan kembali ke Indonesia,” kata Retno.
Retno menegaskan kembali bahwa dubes interim Jerman telah meminta maaf atas tindakan salah satu stafnya tersebut. Jerman juga menekankan lawatan staf kedubesnya itu tak mencerminkan kebijakan pemerintah.
“Kepala perwakilan Jerman juga menolak kesan bahwa kedatangan stafnya tersebut merupakan bentuk dukungan Jerman terhadap ormas tersebut (FPI),” ujar Retno. (**)