Organisasi ‘Melangkah Maju’ Resmi Dibentuk, Ketum Anshar Ilo: Kita Support Full Pemerintahan Prabowo

JAKARTA– Organisasi kepemudaan yang dinamai ‘Melangkah Maju’ resmi mendapatkan legalitas dari pemerintah. Organisasi yang diinisiasi oleh Anshar Ilo itu secara resmi telah dikeluarkan oleh Kementerian Hukum RI.

“Alhamdulillah kita telah mendapatkan legalitas dari Kementerian Hukum RI sebagai sebuah organisasi perkumpulan anak muda di Indonesia,” demikian kata Ketua Umum Melangkah Maju Anshar Ilo dalam keterangannya, Rabu (3/1/2024).

Kementerian Hukum telah mengeluarkan Keputusan Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0011646.01.07.Tahun 2024 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Melangkah Maju Indonesia atau Melangkah Maju sebagai salah satu organisasi kepemudaan.

Menurut Anshar Ilo, dikeluarkannya legalitas dari Kementerian Hukum merupakan kado awal tahun yang sangat spesial karena legalitas ini akan menjadi dasar bagi Melangkah Maju untuk membangun kiprahnya sebagai organisasi kepemudaan yang akan fokus pada isu-isu kepemudaan, sosial, ekonomi, politik dan budaya.

Advertisement

“Kita akan fokus pada isu-isu kepemudaan, sosial, ekonomi, politik dan budaya,” ungkap Anshar Ilo.

Selain itu, lanjut Anshar Ilo, Melangkah Maju akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Kita akan memberikan support kepada pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mensukseskan agenda-agenda pembangunan dan kesejahteraan,” tuturnya.

Anshar Ilo optimis, dirinya dan kawan-kawan di Melangkah Maju bisa berkontribusi banyak kepada pembangunan nasional serta ikut mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kita telah bertekad akan mengawal pemerintahan yang dipimpin oleh Bapak Prabowo Subianto. Kita juga optimis, Bapak Prabowo akan membawa perubahan dan kemakmuran untuk bangsa Indonesia,” pungkasnya. (**)

Advertisement