LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Lembaga Anti Narkoba (LAN) Koordinator Wilayah (Korwil) Sulawesi Selatan menyoroti dugaan dilepaskannya 3 pengguna narkoba dari 6 orang bandar narkoba yang ditangkap Satuan Narkoba, Polres Bone.
Dikatakannya dari pemberitaan disebutkan terdapat 6 pengguna, Salah satunya disebut sebut bandar narkoba jenis sabu. Diringkus Sat Narkoba Polres Bone, Namun di pemberitaan lainnya disebutkan hanya 3 yang dilakukan penahanan.
“Kapolres Bone diharuskan meluruskan pemberitaan di media, Ada yang menyebut 6 tertangkap oleh Satreskrim Narkoba. Kemudian dirilis hanya 3 tersangka,” ujar Nasdir Ketua Korwil LAN Sulsel kepada media Minggu malam 4 Mei 2025.
“Ini perlu diluruskan agar kepolisian tidak tercoreng dalam pemberantasan narkoba,” terang Nasdir.
Dari informasi yang berhasil dihimpun awak media dari sumber terpercaya, Adapun inisial ke enam itu diantaranya;
1. AA disebutkan diduga pegawai PDAM Bone
2. A Alias Ballo
3. Y diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kehutanan Bone
4. A Alias Iccang
5. WO
6. Inisial E
Hingga berita ini dirilis belum ada penjelasan resmi pihak Mapolres Bone terhadap 6 orang tersebut saat dilakukan penangkapan pada Jumat, 2 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WITA.
Dihimpun dari berbagai pemberitaan, Penangkapan terhadap terduga Bandar dan Pengguna Narkoba di Jalan Manurunge, Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Pada Jumat pekan ini yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Adityatama Firmansyah, S.Tr.K. (*)