
LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 719 milyar untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 Kabupaten Kota di Indonesia.
PSU digelar usai Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya memerintahkan 24 Kabupaten Kota untuk melakukan pemilihan ulang kepala daerah.
Akan hal itu mendapatkan respon positif dari anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe (TP). Mantan Wali Kota Parepare itu mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang dilakukan Mendagri.
“Kami (DPR) tentunya apresiasi dan bangga dengan kerja cepat dan cerdas menteri dalam negeri,” ujar Taufan Pawe dalam keterangan tertulisnya diterima awak media, Selasa (11/3/2025).
“Saya fikir semua harus berfikir tanggap dan cepat dalam pengambilan keputusan, sehingga apa yang dihasilkan bisa berdampak baik,” imbuh pemilik akronim TP itu.
Dirinya juga tentunya berterimakasih karena jalur anggaran telah dituntaskan dan semuanya di lakukan pada anggaran daerah.
Terpisah Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa kementeriannya telah melakukan perhitungan secara rinci dalam pelaksanaan PSU tersebut, Yang mana target awal Rp1 triliun mengalami pengurangan dari beberapa yang di efisiensikan didalamnya.
“Untuk rincian kebutuhan tersebut untuk KPU sebanyak Rp 429.725.922.805 atau 59,75 persen,” ungkap Mendagri.
“Kemudian Bawaslu Rp 158.919.295.848 atau 22,10 persen,” terang Tito.
Sedangkan untuk biaya pengamanan selama penyelenggaraan PSU untuk Polri sebesar Rp 91.993.554.893 atau 12,79 persen.
“Dan anggaran untuk TNI sebesar Rp 38.531.459.000 atau 5,36 persen,” tambah Mendagri.
Untuk kebutuhan anggaran tersebut sambung Tito, dirinya telah berkonsultasi dengan pemerintah daerah (Pemda), dan hampir semua Pemda bersedia untuk membiayai anggaran tersebut.
Pos anggaran PSU bersumber dari anggaran efisiensi yang dilakukan serta anggaran sisa sementara daerah lainnya yang sempat terkendala.
Dan hal itu juga telah dikomunikasikan dengan pemerintah provinsi, Dan kepala daerah sanggup menggunakan sisa anggaran KPUD provinsi.
“Untuk pendanaan ini sudah disiapkan masing-masing daerah baik tingkat Kabupaten Kota ataupun Provinsi,” pungkas mantan Kapolri itu. (*)
























