LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Ditengah isu pemutusan hubungan kerja (PHK) 400 karyawan kontrak di PDAM Makassar ramai jadi perbincangan dan jadi perhatian Fraksi Nasdem DPRD Makassar.
Salah satu narasumber terpercaya yang juga karyawan PDAM Makassar yang terkena imbas kebijakan Pelaksana tugas (Plt) PDAM Makassar kepada media mengatakan dirinya merasa heran atas kebijakan itu.

“Kami ini bakal di PHK, Sementara perusahaan air minum milik Pemkot Makassar menyetor deviden Rp 11.67 miliar,” ungkap narasumber itu kepada media.
“Letak ruginya dimana? Tahun 2021 dan 2022 saja PDAM menyetor deviden nol rupiah. Kemudian ditata dengan baik di tahun berikutnya (2023, Hasilnya ada deviden yang disetor ke pemerintah kota sebesar Rp 9,27 miliar di tahun berikutnya ada kenaikan hingga Rp 2 miliar lebih,” katanya.
“Lantas kami yang 400 ini disebutkan menjadi beban bagi PDAM dan merugi, logikanya dimana? Deviden tahun 2023 sebesar Rp 9,27 miliar emang bukan bagian kerja kerja kami?” tanya dia kembali.
“Lalu di tahun 2024 deviden capai Rp 11,67 miliar lantas kerja siapa? para Direksi, Tidak lah, Direksi hanya memerintahkan kami untuk bekerja dengan mengejar target, Begitu kami berhasil menaikkan deviden Rp 11,68 miliar langsung kami akan di PHK ini aneh sekali,” tutur lelaki ini yang telah lama mengabdi di PDAM Makassar.
Bakal di PHK nya 400 karyawan PDAM Makassar juga menjadi perhatian Ketua Fraksi Partai Nasdem Ari Azhari Ilham.
Dalam keterangannya seperti dikutip dari detiksulsel.com, Ari mengatakan dirinya yang juga Ketua Komisi D DPRD Makassar akan mengawasi masalah tersebut.
“Saya sebagai ketua fraksi sekaligus ketua komisi D yang bermitra dinas tenaga kerja tentunya akan mengawasi ini dengan terperinci,” ujar Ari, dikutip Selasa (13/5)
Katanya, Mengingat jika akan dikurangi 400 orang karyawan, otomatis hal itu dapat menyebabkan 400 keluarga kehilangan pekerjaan dan mata pencariannya.
Terlebih, dia meminta direksi PDAM Makassar memikirkan dampak yang ditimbulkan nantinya. Dia hanya mengingatkan agar pemangkasan karyawan itu tidak melanggar aturan.
“Pertama, Perumda bukan hanya memikirkan terkait keuntungan saja tetapi yang pertama adalah pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Ari.
“Kemudian yang kedua membantu pemerintah kota dalam mengurangi jumlah pengangguran di Makassar,” jelasnya.
Dia menilai pengurangan karyawan itu justru bertolak belakang dengan visi misi dan program Wali Kota Munafri Arifuddin yang berkomitmen mengurangi pengangguran di Makassar. (LN/detik)

























