14 November 2023 Pengundian Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres

FOTO: Kantor KPU RI di Jakarta
FOTO: Kantor KPU RI di Jakarta

LEGIONNEWS.COM – POLITIK, KPU RI pada 14 November 2023 mendatang mengagendakan pengundian nomor urut pasangan bakal calon presiden (Capres) dan wakil presiden (Cawapres).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengundang pasangan calon tetap dan parpol pengusung untuk hadir dalam pengundian nomor urut tersebut.

“Di pengundian nomor urut pasangan calon capres cawapres tidak hanya parpol peserta beserta pasangan calonnya (yang diundang), kami juga mengundang penyelenggara pemilu, Bawaslu, DKPP dan para stakeholder lainnya,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Jumat (10/11/2023) kemarin.

Selain itu, kata Idham, KPU juga akan melakukan pengundian nomor urut secara terbuka.

Advertisement

Dia juga menyebut pengundian nomor urut akan disiarkan langsung melalui akun YouTube KPU RI.

“KPU akan melakukan live streaming proses pengundian nomor urut bacapres tersebut,” paparnya.

Sehari sebelumnya, kata Idham, KPU akan melakukan rapat penetapan daftar calon tetap (DCT) capres-cawapres. Penetapan DCT digelar pada Senin (13/11).

“Penetapan pasangan capres-cawapres itu berdasarkan pasal 276 ayat 1, UU Nomor 7 Tahun 2023 pasangan capres dan cawapres ditetapkan 15 hari sebelum kampanye dimulai,” jelas dia. (Detik)

Advertisement